web counter Program S2 Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta - Universitas Swasta

Program S2 Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta

Jika anda yang sedang mencari informasi Program S2 Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, maka Universitas Swasta akan menyampaikan tentang Program S2 Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta seperti dibawah ini:

ANDA SIBUK BEKERJA, INGIN KULIAH D3 S1 S2 KLIK DISINI

Program S2 Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta



Program S2 Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta


Akreditasi

Berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT nomor 1198/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2015 dengan Sertifikat nomor SPM: 002883, terhitung mulai tanggal 12 Desember 2015 sampai dengan tanggal 12 Desember 2020, Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada memperoleh nilai A.

Syarat Admisi

Pendaftar yang memenuhi persyaratan di bawah ini, dapat melamar untuk menjadi peserta program magister Hukum:
  1. Pas foto berwarna terbaru, berpakaian dan berpose formal (wajah menghadap kamera) dengan latar belakang biru.
  2. Ijazah S1 (hubungi Program Studi untuk informasi lebih lanjut), atau foto copy ijazah yang telah dilegalisir.
    1. Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak berlaku.
    2. Khusus pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai dokumen penyetaraan ijazah dari DIKTI.
  3. Transkrip nilai asli atau foto copy transkrip nilai yang telah dilegalisir, dengan IPK S1 sebagai berikut:
    1. ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
    2. ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
    3. ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
  4. Sertifikat akreditasi program studi pada jenjang pendidikan terakhir. Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan scan sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman BAN-PT yang masih berlaku. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke DIKTI. Khusus pelamar lulusan luar negeri, bukti akreditasinya adalah Surat Keputusan Penyataraan Ijazah Luar Negeri dari DIKTI.
    Apabila dokumen akreditasinya tidak valid, maka tidak akan diproses lebih lanjut.
  5. Sertifikat hasil Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS atau Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM atau Tes Kemampuan Dasar Akademik Himpunan Psikologi Indonesia (TKDA HIMPSI) dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat;
  6. Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat. Sertifikat kemampuan bahasa inggris yang diakui adalah:
    1. Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM, atau;
    2. International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh IDP, atau;
    3. Internet-Based (iBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF, atau;
    4. Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF.
    5. Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) yang diakui DIKTI untuk sertifikasi dosen.
  7. Surat Rekomendasi dari 2 (dua) orang dosen yang bersangkutan pada waktu kuliah jenjang sebelumnya, diutamakan dosen Pembimbing Akademik (format dapat diunduh
  8. Surat keterangan sehat dari dokter di Puskesmas atau Rumah Sakit.
  9. Syarat khusus:
    1. Proyeksi keinginan calon dalam mengikuti program pascasarjana yang berisi alasan, harapan, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah
    2. Proposal penelitian tesis/tulisan essai/syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan oleh program studi tidak perlu diunggah tetapi dikirim langsung ke program studi tujuan dilengkapi dengan fotokopi bukti daftar.
  10. Surat ijin studi atau tugas belajar dari instansi bagi yang sudah bekerja .

Biaya Studi

Biaya Studi
  1. Biaya Pendaftaran calon mahasiswa baru : Rp 750.000,00.
  2. Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 9.000.000,00 dan dibayar setiap semester sampai dengan lulus.
  3. Biaya matrikulasi Rp. 500.000,00 / sks (bagi mahasiswa lulusan non hukum, termasuk sarjana Hukum Islam)

Ujian Masuk

  1. Ujian dilaksanakan di Gedung IV Lantai 2 Fakultas Hukum UGM mulai jam 08.00 WIB sampai dengan selesai.
  2. Pengumuman Hasil Seleksi diumumkan melalui website http://um.ugm.ac.id/

Fasilitas Pendukung

  1. Fasilitas kelas yang modern;
  2. Koneksi internet 24 jam dengan UGM-Hotspot;
  3. Perpustakaan yang baik, disertai koleksi yang lengkap baik buku, jurnal serta database journal online;
  4. Sistem pembelajaran berbasis web (e-lisa);
  5. Ruangan multimedia;
  6. Lab komputer;
  7. Ruang peradilan semu dan debating room;
  8. Kelas video conference;

Struktur Program Studi

Dekan/Penanggung Jawab:Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.

Ketua Program Studi:Dr. Djoko Sukisno, S.H., C.N.

Sekretaris:Dr. Agus Sudaryanto, S.H., M.Si.

Staf Administrasi Akademik:Tri Rahmat Hidayat, A.Md.
Staf Administrasi Keuangan:Yuliana Setiyarini, S.Mn.
Staf Administrasi Umum:Bowo Riyadi
Handaru Arum Putri, A.Md.


Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Jl. Sosio Yustisia No. 1, Bulaksumur, Kab. Sleman, D.I. Yogyakarta 55281 – INDONESIA
phone: +62-274-512781;  +62-274-584141 ext. 3213 & 3209| fax: +62-274-512781| email: mhbk@ugm.ac.id

Catatan: Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah                 yang ada di website resmi UGM.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.