Biaya Universitas Merdeka (UNMER) Malang
Jika anda yang sedang mencari informasi Biaya Universitas Merdeka (UNMER) Malang, maka Universitas Swasta akan menyampaikan tentang Biaya Universitas Merdeka (UNMER) Malang seperti dibawah ini:
Ketentuan Lain Yang Berkaitan Dengan Biaya Pendidikan
1. Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru (BMP) sebesar Rp.350.000,-
BMB adalah biaya pembelian token di BRI untuk pendaftaran Mahasiswa Baru Program Pascasarjana (Program
Magister atau Program Doktor).
2. Biaya Her-registrasi/ Daftar Ulang (BHR)
Biaya Her-registrasi/ Daftar Ulang (BHR) adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa Program Pascasarjana
(Program Magister atau Program Doktor) pada setiap awal semester ketika melakukan daftar ulang selama menjadi
mahasiswa UNMER Malang.
3. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)
BPP adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa Program Pascasarjana (Program Magister atau Program
Doktor) untuk penyelenggaraan proses pendidikan di UNMER Malang dan yang dibayarkan saat melakukan
her-registrasi. BPP dibayarkan sejak semester I sampai dengan semester empat IV bagi mahasiswa Program S2, sejak
semester I sampai dengan semester delapan VIII bagi mahasiswa Program S3.
4. Biaya Matrikulasi (BMT)
BMT adalah dana yang harus dibayar oleh mahasiswa Program Pascasarjana (Program Magister atau Program Doktor)
untuk penyelenggaraan penyamaan persepsi persiapan perkuliahan yang dibayarkan pada saat her-registrasi semester
satu sebelum proses perkuliahan berlangsung.
5. Biaya Tesis (BTE)
BTE adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa Program Magister (Program Magister) untu penyelenggaraan
penulisan dan ujian Tesis. BTA dibayar oleh mahasiswa sekali selama masa studi yaitu pada semester ketika
mahasiswa memrogramkan Tesis dalam KRS.
ANDA SIBUK BEKERJA, INGIN KULIAH D3 S1 S2 KLIK DISINI |
Biaya Universitas Merdeka (UNMER) Malang
Biaya Universitas Merdeka (UNMER) Malang
BIAYA PENDIDIKAN PROGRAM S1/DIPLOMA
NO | FAKULTAS/PROGRAM DIPLOMA/PROGRAM STUDI | BIAYA PENDIDIKAN | |||||
PROGPEND | DPPRp. | BPPRp. | BPTRp. | BTA / SRp. | |||
I | PROGRAM SARJANA | ||||||
1 | Fakultas Hukum | ||||||
1 | Ilmu Hukum | S-1 | 11.000.000 | 2.650.000 | 800.000 | 900.000 | |
2 | Fakultas Ekonomi | ||||||
1 | Ekonomi Pembangunan | S-1 | 8.500.000 | 2.650.000 | 800.000 | 1.000.000 | |
2 | Manajemen | S-1 | 10.500.000 | 2.650.000 | 800.000 | 1.000.000 | |
3 | Akuntansi | S-1 | 10.500.000 | 2.650.000 | 800.000 | 1.000.000 | |
3 | Fak.Ilmu Sosial & Politik | ||||||
1 | Ilmu Administrasi Publik | S-1 | 10.500.000 | 2.650.000 | 800.000 | 900.000 | |
2 | Ilmu Administrasi Bisnis | S-1 | 9.500.000 | 2.650.000 | 800.000 | 900.000 | |
3 | Ilmu Komunikasi | S-1 | 10.500.000 | 2.650.000 | 1.000.000 | 1.000.000 | |
4 | Fakultas Teknik | ||||||
1 | Teknik Sipil | S-1 | 12.000.000 | 2.650.000 | 1.000.000 | 1.000.000 | |
2 | Teknik Mesin | S-1 | 12.000.000 | 2.650.000 | 1.000.000 | 1.000.000 | |
3 | Teknik Arsitektur | S-1 | 12.000.000 | 2.650.000 | 1.250.000 | 1.250.000 | |
4 | Teknik Elektro | S-1 | 11.000.000 | 2.650.000 | 900.000 | 900.000 | |
5 | Teknik Industri | S-1 | 11.000.000 | 2.650.000 | 900.000 | 900.000 | |
5 | Fakultas Psikologi | ||||||
1 | Psikologi | S-1 | 10.500.000 | 2.650.000 | 800.000 | 900.000 | |
6 | Fak. Teknologi Informasi | ||||||
1 | Sistem Informasi | S-1 | 12.000.000 | 2.650.000 | 1.000.000 | 1.000.000 | |
II | PROGRAM DIPLOMA IV | ||||||
1 | Manajemen Pariwisata | D-4 | 10.500.000 | 2.650.000 | 1.000.000 | 1.000.000 | |
III | PROGRAM DIPLOMA III | ||||||
1 | Perhotelan | D-3 | 9.500.000 | 2.650.000 | 900.000 | 800.000 | |
2 | Usaha Perjalanan Wisata | D-3 | 9.500.000 | 2.650.000 | 900.000 | 800.000 | |
3 | Akuntansi | D-3 | 9.000.000 | 2.650.000 | 1.000.000 | 900.000 | |
4 | Keuangan & Perbankan | D-3 | 9.500.000 | 2.650.000 | 1.000.000 | 900.000 | |
5 | Bahasa Inggris | D-3 | 8.000.000 | 2.650.000 | 700.000 | 800.000 | |
6 | Manajemen Informatika | D-3 | 9.500.000 | 2.650.000 | 900.000 | 900.000 |
Catatan: Mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran awal saat her-registrasi hanya sebesar Rp. 2.900.000
KETENTUAN LAIN YANG BERKAITAN DENGAN BIAYA PENDIDIKAN
1. Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru (BMB) sebesar Rp.250.000,-
BMB adalah biaya pembelian token di BRI untuk proses pendaftaran sebagai Mahasiswa Baru UNMER Malang.
2. Biaya Her-registrasi/Daftar Ulang (BHR) sebesar Rp. 250.000 per semester
BHR adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa pada setiap awal semester ketika melakukan daftar ulang
selama menjadi mahasiswa aktif.
3. Dana Pengembangan Pendidikan (DPP)
DPP adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa untuk pengembangan pendidikan.
DPP dapat dibayarkan dengan cara sebagai berikut:
a. DPP dibayarkan dengan sistem sekali pembayaran pada saat melaksanakan her-registrasi semester I dengan
memperoleh potongan tunai sebesar Rp. 2.000.000,- saat pembayaran.
b. DPP dibayarkan dengan sistem angsuran dua kali pembayaran (DPP dibagi dua) yaitu pada saat melaksanakan
her-registrasi semester I dan semester II dengan memperoleh potongan sebesar Rp. 1.000.000 pada pembayaran
akhir.
c. DPP dibayarkan dengan sistem angsuran lima kali pembayaran (DPP dibagi lima) yaitu pada saat menjelang:
UTS semester I, UAS Semester I, UTS Semester II, UAS Semester II, dan UTS Semester III
4. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)
BPP adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa untuk penyelenggaraan proses pendidikan. BPP dibayarkan
setiap awal semester ketika melakukan her-registrasi sejak semester I sampai dengan semester VIII bagi mahasiswa
Program S1/Diploma IV atau sejak semester I sampai semester VI bagi mahasiswa Program Diploma III.
5. Biaya Praktikum dan Tugas (BPT) BPT adalah dana yang harus dibayar oleh mahasiswa untuk penyelenggaraan praktikum dan tugas terstruktur dengan
ketentuan:
a. Bagi mahasiswa Program S1 atau Diploma IV, BPT dibayar setiap menjelang UTS Semester IV, V, VI, VII, VIII.
b. Bagi mahasiswa Program Diploma III, BPT dibayar setiap menjelang UTS Semester IV, V, VI
6. Biaya Tugas Akhir/Skripsi (BTA/S) BTA/S adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa untuk penyelenggaraan penulisan dan ujian Tugas Akhir
(TA) atau Skripsi. BTA/S dibayar sekali selama masa studi pada semester akhir ketika mahasiswa memrogramkan
Tugas Akhir (TA)/Skripsi dalam KRS.
7. Potongan khusus (diberikan pada pembayaran akhir untuk sistem pembayaran angsuran) a. Potongan DPP sampai dengan 50% bagi calon mahasiswa baru yang diterima melalui Jalur Prestasi Akademik dan
Undangan atau sampai dengan 40% bagi calon mahasiswa baru yang diterima melalui Jalur Prestasi Non Akademik.
b. Potongan DPP sampai dengan 40% khusus bagi putra-putri TNI/POLRI Aktif/pensiun
c. Potongan DPP sampai dengan 100% khusus bagi putra-putri karyawan (Tenaga Kependidikan dan Dosen)
Universitas Merdeka Malang Aktif/pensiun.
d. Potongan DPP sebesar 10% khusus bagi calon mahasiswa baru yang mempunyai saudara kandung yang sedang
kuliah di Universitas Merdeka Malang.
8. Pengembalian DPP sebesar 50% dari yang sudah disetor bagi mahasiswa baru yang diterima di PTN
melalui jalur SBMPTN.9. Rincian Biaya Pendidikan berlaku untuk masa studi normal yaitu delapan semester untuk mahasiswa
program S1/ D4 atau enam semester untuk mahasiswa program D3.
10. Pembayaran disetor/ditransfer melalui Pembayaran Mahasiswa di semua cabang BRI.
11. Penetapan pemberian potongan melalui SK Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang
BIAYA PENDIDIKAN PROGRAM PASCASARJANA
1. Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru (BMB) sebesar Rp.250.000,-
BMB adalah biaya pembelian token di BRI untuk proses pendaftaran sebagai Mahasiswa Baru UNMER Malang.
2. Biaya Her-registrasi/Daftar Ulang (BHR) sebesar Rp. 250.000 per semester
BHR adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa pada setiap awal semester ketika melakukan daftar ulang
selama menjadi mahasiswa aktif.
3. Dana Pengembangan Pendidikan (DPP)
DPP adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa untuk pengembangan pendidikan.
DPP dapat dibayarkan dengan cara sebagai berikut:
a. DPP dibayarkan dengan sistem sekali pembayaran pada saat melaksanakan her-registrasi semester I dengan
memperoleh potongan tunai sebesar Rp. 2.000.000,- saat pembayaran.
b. DPP dibayarkan dengan sistem angsuran dua kali pembayaran (DPP dibagi dua) yaitu pada saat melaksanakan
her-registrasi semester I dan semester II dengan memperoleh potongan sebesar Rp. 1.000.000 pada pembayaran
akhir.
c. DPP dibayarkan dengan sistem angsuran lima kali pembayaran (DPP dibagi lima) yaitu pada saat menjelang:
UTS semester I, UAS Semester I, UTS Semester II, UAS Semester II, dan UTS Semester III
4. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)
BPP adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa untuk penyelenggaraan proses pendidikan. BPP dibayarkan
setiap awal semester ketika melakukan her-registrasi sejak semester I sampai dengan semester VIII bagi mahasiswa
Program S1/Diploma IV atau sejak semester I sampai semester VI bagi mahasiswa Program Diploma III.
5. Biaya Praktikum dan Tugas (BPT) BPT adalah dana yang harus dibayar oleh mahasiswa untuk penyelenggaraan praktikum dan tugas terstruktur dengan
ketentuan:
a. Bagi mahasiswa Program S1 atau Diploma IV, BPT dibayar setiap menjelang UTS Semester IV, V, VI, VII, VIII.
b. Bagi mahasiswa Program Diploma III, BPT dibayar setiap menjelang UTS Semester IV, V, VI
6. Biaya Tugas Akhir/Skripsi (BTA/S) BTA/S adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa untuk penyelenggaraan penulisan dan ujian Tugas Akhir
(TA) atau Skripsi. BTA/S dibayar sekali selama masa studi pada semester akhir ketika mahasiswa memrogramkan
Tugas Akhir (TA)/Skripsi dalam KRS.
7. Potongan khusus (diberikan pada pembayaran akhir untuk sistem pembayaran angsuran) a. Potongan DPP sampai dengan 50% bagi calon mahasiswa baru yang diterima melalui Jalur Prestasi Akademik dan
Undangan atau sampai dengan 40% bagi calon mahasiswa baru yang diterima melalui Jalur Prestasi Non Akademik.
b. Potongan DPP sampai dengan 40% khusus bagi putra-putri TNI/POLRI Aktif/pensiun
c. Potongan DPP sampai dengan 100% khusus bagi putra-putri karyawan (Tenaga Kependidikan dan Dosen)
Universitas Merdeka Malang Aktif/pensiun.
d. Potongan DPP sebesar 10% khusus bagi calon mahasiswa baru yang mempunyai saudara kandung yang sedang
kuliah di Universitas Merdeka Malang.
8. Pengembalian DPP sebesar 50% dari yang sudah disetor bagi mahasiswa baru yang diterima di PTN
melalui jalur SBMPTN.9. Rincian Biaya Pendidikan berlaku untuk masa studi normal yaitu delapan semester untuk mahasiswa
program S1/ D4 atau enam semester untuk mahasiswa program D3.
10. Pembayaran disetor/ditransfer melalui Pembayaran Mahasiswa di semua cabang BRI.
11. Penetapan pemberian potongan melalui SK Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang
BIAYA PENDIDIKAN PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM STUDI | Herregistrasi (BHR) | Matrikulasi (BMT) | BPP/ semester | Tesis (BTE) |
I Program Magister | ||||
1. Magister Manajemen | 350.000 | 2.000.000 | 4.500.000 | 3.600.000 |
2. Magister Administrasi Publik | 350.000 | 2.000.000 | 4.500.000 | 3.600.000 |
3. Magister Ilmu Hukum | 350.000 | 2.000.000 | 4.500.000 | 3.600.000 |
4. Magister Arsitektur | 350.000 | 2.000.000 | 6.000.000 | 4.600.000 |
5. Magister Akuntansi | 350.000 | 2.000.000 | 4.500.000 | 3.600.000 |
II Program Doktor | Herregistrasi (BHR) | Matrikulasi (BMT) | BPP/semester | |
Semester I s/d VIII | ||||
1. Ilmu Ekonomi | 350.000 | 4.200.000 | 13.500.000 | |
2. Ilmu Sosial | 350.000 | 4.200.000 | 13.500.000 |
Ketentuan Lain Yang Berkaitan Dengan Biaya Pendidikan
1. Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru (BMP) sebesar Rp.350.000,-
BMB adalah biaya pembelian token di BRI untuk pendaftaran Mahasiswa Baru Program Pascasarjana (Program
Magister atau Program Doktor).
2. Biaya Her-registrasi/ Daftar Ulang (BHR)
Biaya Her-registrasi/ Daftar Ulang (BHR) adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa Program Pascasarjana
(Program Magister atau Program Doktor) pada setiap awal semester ketika melakukan daftar ulang selama menjadi
mahasiswa UNMER Malang.
3. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)
BPP adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa Program Pascasarjana (Program Magister atau Program
Doktor) untuk penyelenggaraan proses pendidikan di UNMER Malang dan yang dibayarkan saat melakukan
her-registrasi. BPP dibayarkan sejak semester I sampai dengan semester empat IV bagi mahasiswa Program S2, sejak
semester I sampai dengan semester delapan VIII bagi mahasiswa Program S3.
4. Biaya Matrikulasi (BMT)
BMT adalah dana yang harus dibayar oleh mahasiswa Program Pascasarjana (Program Magister atau Program Doktor)
untuk penyelenggaraan penyamaan persepsi persiapan perkuliahan yang dibayarkan pada saat her-registrasi semester
satu sebelum proses perkuliahan berlangsung.
5. Biaya Tesis (BTE)
BTE adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa Program Magister (Program Magister) untu penyelenggaraan
penulisan dan ujian Tesis. BTA dibayar oleh mahasiswa sekali selama masa studi yaitu pada semester ketika
mahasiswa memrogramkan Tesis dalam KRS.
Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi UNMER Malang.
Tidak ada komentar
Posting Komentar